- kegiatan Workshop dan Studium Generale
- rapat Harmonisasi 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH
- Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan
- Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi.
Rancangan Peraturan Daerah
Penyampaian Pendapat Fraksi
Berita Terkait
- Rancangan Peraturan Daerah0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Marawola0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Dolo0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Sigi Biromaru0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Palolo0
- Sigi0
- Marhaban ya Ramadan 1445 H / 2024 M0
- Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 20240
- Penerimaan Penghargaan0
- Rapat Pembahasan 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi.0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor

Keterangan Gambar : penyampaian pendapat fraksi
Dolo, Jum’at 15 Maret 2023
bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi. Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang membahas 2 (dua) buah Raperda.
Pansus I DPRD Kabupaten Sigi telah selesai membahas 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan selama kurang lebih 72 (tujuh puluh dua) hari kerja, dan pada akhir pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten yang tergabung dalam Pansus I telah menyampaikan pendapat atas atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Anggota Yth. Saudari DINIE DEWI MARIATY, S.Farm
2. Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara JAMALUDIN L. NUSU, S.E
3. Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara ABDUL RAHMAN
4. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara IKRA, S.P
5. Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara SUMI, A.Md
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara Hi. AZHAR Hi. NONTJI, S.E
Dari keenam fraksi tersebut telah menyatakan : menerima dan menyetujui 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.






.jpeg)