- kegiatan Workshop dan Studium Generale
- rapat Harmonisasi 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH
- Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan
- Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi.
Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
Berita Terkait
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 20240
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi0
- Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 20250
- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi0
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah 0
- pembahasan Raperda 0
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.0
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang 54
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu0
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor

Sidera, 9 Mei 2025. Bertempat di Ruang Rapat RSUD Tora Belo Kabupaten Sigi dilaksanakan rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Tora Belo Kabupaten Sigi.
Hadir pada rapat fasilitasi ini Tim fasilitasi Produk Hukum Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Tata Usaha RSUD Tora Belo, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Sigi bersama pejabat fungsional perancang per UU dan Analis Hukum.
Rapat fasilitasi ini menghasilkan hal sebagai berikut bahwa Raperbup Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Tora Belo Kabupaten Sigi dikembalikan dan disarankan untuk dilakukan penyusunan kembali oleh Perangkat Daerah pengusul yakni RSUD Tora Belo dan Bagian Hukum.
Hal ini dikarenakan karena materi perubahan dalam Raperbup sebelumnya mengalami perubahan lebih dari 50%. Hal ini sesuai dengan Lampiran angka 237 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Serta saran penambahan materi muatan terkait :
a. Prinsip Remunerasi;
b. Komponen Remunerasi;
c. Indikator penilaian; dan
d. Penghentian pemberian remunerasi.
Selanjutnya Bagian Hukum dan RSUD Tora Belo akan menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut dan akan menyusun kembali Raperbup baru tentang Remunerasi pada BLUD Tora Belo Kabupaten Sigi.






.jpeg)